Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA): Upaya Melestarikan Warisan Bangunan Bersejarah

Melalui sejarah, kita tahu bahwa kemerdekaan Indonesia tidak diraih dengan cara yang mudah. Jika pada hari ini kita bisa menikmatinya, itu semua berkat perjuangan yang panjang.

Sejarah Indonesia sendiri terbagi menjadi lima era, yaitu Era Pra Kolonial (munculnya kerajaan Hindu-Budha dan Islam di Jawa, Sumatra dan Kalimantan), Era Kolonial (masa penjajahan bangsa Eropa yang menginginkan rempah-rempah), Era Kemerdekaan Awal, Era Orde Baru dan Orde Reformasi, yang berlangsung hingga sekarang.

Rangkaian peristiwa sejarah tersebut meninggalkan warisan berupa bangunan bersejarah, yang bentuknya sangat beragam. Beberapa bangunan peninggalan tersebut telah menjadi cagar budaya, seperti candi, misalnya, benteng peninggalan Belanda, gereja, masjid hingga museum.

Semua bangunan peninggalan sejarah tersebut tentunya harus dijaga dan dilestarikan untuk diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Pelestarian bangunan-bangunan tersebut juga menjadi upaya untuk meningkatkan nilai peradaban di suatu wilayah. Pelestarian bangunan bersejarah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bukan hanya asal pugar dan memperbaharuinya agar terlihat kembali muda, tetapi ada proses panjang sebelum melakukan hal tersebut.

Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA) hadir sebagai lembaga independen yang melayani masyarakat dalam memberikan informasi terperinci soal arsitektur Indonesia dan bangunan cagar budaya. Didirikan pada tahun 2002, PDA berkomitmen untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengelola berbagai catatan arsitektur, penelitian dan dokumen yang dikumpulkan dari berbagai bangunan dan kawasan cagar budaya. Untuk mendokumentasikan bangunan, mereka kerap menggambar secara manual. Tetapi tak jarang pula menggunakan berbagai media lain seperti foto, film dan piranti lunak semacam 3D scan.

Sebelum arsitek mengeksekusi bangungan, PDA bertugas mengukur ulang bangunan, menggambar ulang teknis bangunan, melakukan riset arsitektur hingga sejarah bangunan itu, serta membuat panduan konservasi. Kemudian, arsitek menggunakan data-data yang telah dikumpulkan tersebut untuk memugar bangunan. Selain itu, PDA pun harus mengidentifikasi bagian-bagian bangunan mana saja yang asli dan sudah mengalami perubahan.

PDA juga melakukan pencatatan hingga mencari tahu sejarah dari bangunan tersebut. Mereka memiliki catatan sejarah atau peristiwa penting yang pernah terjadi di bangunan tersebut, bahkan riwayat pemiliknya. Executive Director PDA mengatakan di sebuah wawancara dengan media bahwa hal ini penting dilakukan terutama saat ingin mengajukan bangunan yang akan dijadikan cagar budaya. Seluruh catatan sejarah dari bangunan tersebut harus diserahkan kepada tim ahli cagar budaya untuk diteliti, kemudian diputuskan apakah bangungan tersebut layak dijadikan cagar budaya atau tidak.

Sudah banyak bangunan bersejarah di Indonesia yang telah diriset dan didokumentasikan oleh PDA. Termasuk di antaranya adalah 442 benteng yang hasil risetnya telah dijadikan buku dan pameran. PDA, bersama Setiadi Sopandi, secara bertahap melakukan pengarsipan karya-karya arsitektur yang dihimpun dalam situs www.arsitekturindonesia.org.

Situs tersebut merupakan inisiatif PDA agar masyarakat yang membutuhkannya dapat mengaksesnya dengan mudah. Dalam situs tersebut, terdapat segala karya arsitektur saat pasca kemerdekaan hingga sekarang. Beberapa arsitek muda Indonesia juga ada yang menyumbangkan karyanya untuk didokumentasikan dan dipublikasikan dalam situs tersebut.

Kemudian, bersama UNESCO Jakarta, sejak tahun 2014 PDA juga menyelenggarakan berbagai kegiatan lokakarya konservasi bangunan cagar budaya. Hal ini dilakukan agar pada saat membangun gedung atau landmark lainnya di dekat bangunan bersejarah, proses pembangunannya dapat dilakukan dengan sejalan dan selaras.

Salah satu kawasan yang memiliki banyak bangunan bersejarah peninggalan zaman penjajahan yaitu kawasan Kota Tua, Jakarta. Beberapa bangunan di Kota Tua yang telah didokumentasikan oleh PDA di antaranya adalah Stasiun Kota, Museum Bank Indonesia, Historia, Djakarte, Samudera Indonesia, Museum Sejarah Indonesia dan beberapa blok bangunan yang dikelola oleh PT. Pembangunan Kota Tua.

Spesialis program dari UNESCO Jakarta Irakli Khodeli, dalam kata sambutan pada sebuah acara mengatakan, “Ini bukan hanya tentang merenovasi bangunan untuk kecantikan bangunan semata, tetapi melestarikan cagar budaya untuk banyak aspek sosial, seperti memajukan komunitas setempat, meningkatkan pendapatan masyarakat, mempertahankan identitas komunitas, dan memahami jati diri.”

Tugas yang diemban PDA tak hanya mendokumentasikan semua bangunan bersejarah, namun juga menangkap dan merekam setiap esensi dari setiap bangunan. Semua itu dilakukan untuk mengekspresikan kecintaannya pada warisan bangunan bersejarah dan cagar budaya Indonesia.

Inspirasi Lainnya:

JADIKAN PKN LEBIH BAIK LAGI

Kami terus berupaya memberikan sajian acara yang berkualitas dengan mengangkat Kebudayaan Nasional untuk dapat lebih dikenal secara luas. Bantu kami menjadi lebih baik dengan mengisi survey sebagai bahan evaluasi di masa mendatang.

ISI SURVEYNYA DI SINI!